Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

febrie ardiansyah
JAM PIDSUS Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COMKejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Ketiga saksi yang diperiksa pada Senin (11/8/2025) itu adalah MS, VP Legal Counsel Downstream; ESM, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode 22 November 2019 hingga 31 Desember 2023; dan DEHL, Direktur PT Kalimantan Prima Persada.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

BACA JUGA:  Kejaksaan Berhasil Lelang 59 Bidang Tanah Milik Benny Tjokrosaputro Senilai Rp18,4 Miliar

Kasus ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pihak strategis di tubuh Pertamina dan mitra kerjanya.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami