logo-menitini

Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

JAM PIDSUS Febrie Adriansyah.
JAM PIDSUS Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COMKejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Ketiga saksi yang diperiksa pada Senin (11/8/2025) itu adalah MS, VP Legal Counsel Downstream; ESM, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode 22 November 2019 hingga 31 Desember 2023; dan DEHL, Direktur PT Kalimantan Prima Persada.

BACA JUGA:  Kepala Badan Pemulihan Aset Tinjau Langsung Mobil Supermewah Sitaan, Pastikan Nilai Aset Negara Terjaga

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Kasus ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pihak strategis di tubuh Pertamina dan mitra kerjanya.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara, JPU Pikir-Pikir atas Putusan Korupsi Jiwasraya
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>