AKARTA, MENITINI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pada Rabu (20/8/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi yang berasal dari perusahaan terkait.
Ketiga saksi tersebut masing-masing berinisial:
- WB, Direktur PT Chevron Pacific Indonesia.
- MG, Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping.
- OK, Manager Procurement.
Pemeriksaan dilakukan terkait dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Kasus ini menjerat tersangka berinisial HW dkk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi diperlukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina ini menjadi salah satu perhatian publik karena menyangkut sektor energi nasional yang strategis. Penyidik Kejagung menegaskan proses hukum akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.*
- Editor: Daton