logo-menitini

Kejagung Periksa Dua Saksi Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Jampidsus Febrie Adriansyah. (
Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Jumat (8/8). Kedua saksi yang dipanggil masing-masing berinisial MA, Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020, dan PI, karyawan PT Tera Data Indonesia.

BACA JUGA:  Jampidum Tegaskan Peran Jaksa sebagai Penentu Arah Transformasi Hukum Pidana Pasca KUHP dan KUHAP Baru

Keduanya dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka MUL. Kasus ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat dan sistem digital untuk pendidikan.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>