Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Dalam keterangan resminya Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI yang diterima media ini, Selasa (27/12/2022) menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa adalah ID selaku pihak swasta, RS selaku Manager Divisi Hukum PT Surveyor Indonesia, dan AS selaku Kepala Sektor Bisnis Divisi PIK PT Surveyor Indonesia.

Ketiganya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI.

BACA JUGA:  Penuhi Panggilan Penyidik, Artis Sandra Dewi Diperiksa 4,5 Jam

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (M-011)

Editor: Daton