Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

febri
Jam-Pidsus Febrie Ardiansyah. (Foto: istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Kedua orang tersebut adalah ADW selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode 2013 s.d. 2016, dan HSN selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015 s.d. 2018,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

BACA JUGA:  Tiga Hakim Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Raksasa Sawit

“Pemeriksaan “saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli. (M-011)

    • Editor: Daton

    BERITA TERKINI

    Indeks>>

    PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

    Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

    Ikuti Kami