Image
Bupati Jembrana Nengah Tamba, menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas /RT se-kabupaten Jembrana, dari yang sebelumnya Rp 1,2 juta per tahun, menjadi Rp 2,4 juta per tahun. (Foto: M-011)

Kabar Gembira, Insentif Juru Arah di Jembrana Naik 100 Persen

JEMBRANA,MENITINI.COM-Bupati Jembrana Nengah Tamba menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas/RT se-Kabupaten Jembrana. Kenaikan 100 persen dari sebelumnya senilai Rp 1,2 juta/tahun di tahun 2023 insentif Juru Arah ini naik  menjadi Rp 2,4 juta/tahun.

Selain Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat insentif, di tahun 2023 ini mulai mendapatkan insentif. 

LPM mendapat insentif sebesar Rp 1,4 juta/Lembaga/tahun sedangkan untuk Majelis Takmir mendapat insentif sebesar Rp 125ribu/orang/bulan.

Pembagian Insentif tersebut dilaksanakan secara roadshow oleh Bupati Tamba yang di mulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis (20/7).

Dalam kesempatan yang sama, selain untuk Juru Arah Dinas/RT, LPM dan Majelis Takmir, insentif juga dibagikan kepada Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan.

BACA JUGA:  Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 1 di Jembrana Kembali Disalurkan

Dengan peningkatan insentif yang diberikan, Bupati Tamba berharap Juru Arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan bisa meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Saya berharap keberadaan Juru Arah Dinas dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat bisa terus membantu pemerintah dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat. Didampingi itu, serta dalam mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan,” ucapnya.

Selain itu, pemberian insentif kepada Guru Ngaji, P3N, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan keagamaan sehingga menumbuhkan ketaqwaan dan kerukunan dalam masyarakat.

“Demikian juga halnya dengan keberadaan Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah memiliki peran yang sangat penting dalam ikut serta memberikan layanan kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan, sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah,” kata Bupati Tamba.

BACA JUGA:  Bupati Jembrana Pantau Rekrutmen PT Mitra Prodin, Prioritaskan Warga Lokal

Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama-sama dalam membangun Jembrana dan menyukseskan target Jembrana Emas di Tahun 2026 sehingga tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana.

“Tumbuhkan situasi yang nyaman dan kondusif, melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa seperti Bendesa Adat, BPD, LPM, Karang Taruna, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat lainnya, sehingga bisa bersatu padu dalam membangun Jembrana untuk menyongsong era emas 2026,” tandasnya.

Dilain sisi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana, I Made Yasa menjabarkan jumlah penerima dan nilai yang didapat oleh masing-masing penerima dari seluruh kabupaten Jembrana yang mana dibayarkan per 6 bulan sekali atau per semester.

BACA JUGA:  Kejurnas Sprint Rally Putaran I Nasional Sukses Digelar di Jembrana, Bali

“Untuk Juru Arah Dinas/RT sebanyak 1.657 orang yang masing-masing menerima Rp 200ribu/bulan, Guru Ngaji sebanyak 168 orang yang masing-masing Rp 300ribu/bulan, 64 orang Majelis Takmir masing-masing mendapat Rp 125ribu/bulan, 51 LPM senilai Rp 1,4juta/lembaga/perbulan, 20 orang P3N masing-masing Rp 350ribu/bulan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah menerima Rp 500ribu – 1 juta perbulan,” jelasnya. (M-011)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya:

Berita Terkait

RSU Bhakti Rahayu Denpasar Gelar Sosialisasi Kesehatan di HIMPAMA Bali

DENPASAR, MENITINI.COM – RSU Bhakti Rahayu Denpasar menggelar sosialisasi kesehatan kepada Himpunan Pensiunan Pertamina (Himpana) Bali bertempat di…

ByByRedaksiMei 5, 2024

Rugikan Negara 2,8 Miliar, Lima Eks Komisioner KPU Aru Hanya Dituntut Dua Tahun Penjara 

AMBON,MENITINI.COM – Korupsi merupakan salah satu perbuatan melawan hukum dan dapat memiskinkan negara. Oleh karena itu berantaslah korupsi…

ByByHE NMei 4, 2024

Wakil Bupati Jembrana Menyerahkan  Tongkat Adaptif Bantu Penyandang Disabilitas

JEMBRANA,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan perhatian khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas dengan memberikan bantuan tongkat adaptif. Sebanyak 38 tongkat…

ByByRedaksiMei 4, 2024

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific, Diajak Tanam Bakau

NUSA DUA,MENITINI.COM-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak delegasi “The…

ByByRedaksiMei 4, 2024