Jelang Penutupan TPA Suwung, Denpasar Akui Belum Mampu Tangani Timbunan Sampah

Ilustrasi sampah
Ilustrasi sampah. (Foto: M-011)

Kondisi ini akan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan resmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar dengan Gubernur Bali pada 14 Desember mendatang. Pemerintah Kota Denpasar berencana menyampaikan peta kekuatan, titik lemah, dan tantangan baru terkait meningkatnya kunjungan wisatawan yang ikut memperbesar volume sampah.

Arya Wibawa mengingatkan agar kebijakan penghentian pembuangan sampah tidak memunculkan masalah baru. “Kami tidak ingin masalah di TPA Suwung selesai, tetapi sungai atau fasilitas umum justru dipenuhi sampah rumah tangga,” ujarnya. Ia menegaskan perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah tidak bisa dilakukan dalam hitungan minggu.

BACA JUGA:  Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Ini isinya

Sebagai solusi jangka panjang, Denpasar menyiapkan proyek PSEL (Pengolahan Sampah Energi Listrik) berbasis teknologi tinggi. Groundbreaking ditargetkan awal 2026, dengan dukungan minat investasi dari 24 investor asing, termasuk perusahaan dari Cina, Eropa, dan Finlandia.

Total investasi diperkirakan mencapai Rp3 triliun, bergantung teknologi yang dipilih. PSEL direncanakan mampu mengolah seluruh jenis sampah organik maupun anorganik menggunakan pembakaran bersuhu lebih dari 1.000°C.

BACA JUGA:  KLH Selidiki Penyebab Longsor Sampah di TPST Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

Menutup pernyataannya, Arya Wibawa menegaskan perlunya kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemprov Bali, dan Kabupaten Badung dalam mencari solusi komprehensif.

“Mari berpikir jernih. Kita butuh kolaborasi, bukan hanya kebijakan sepihak. Ini masalah besar yang harus diselesaikan bersama,” pungkasnya.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top