Terkait asal narkotika, pihaknya menyebut sebagian besar barang haram yang beredar di Bali disinyalir berasal dari luar negeri. Jalur masuknya pun beragam, mulai dari jalur laut hingga udara.
“Untuk jalur laut, beberapa titik rawan antara lain Nusa Penida, Celukan Bawang, dan penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan jalur udara, kami bersinergi dengan Bea Cukai di bandara,” jelasnya.
Sementara itu, modus peredaran narkoba dinilai masih tergolong klasik. Pelaku kerap menggunakan sistem tempel atau ranjau, dengan komunikasi melalui telepon. Barang diletakkan di lokasi tertentu, kemudian difoto dan diambil oleh pembeli atau kurir berikutnya.
“Ada permintaan, ada suplai. Mereka bergerak mengikuti demand,” pungkas Radiant.*
- Editor: Daton









