Jamintel dan Pertamina Hulu Energi Teken Kerja Sama Penguatan Tata Kelola Hulu Migas

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2026). (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COMJaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk memperkuat kepatuhan dan tata kelola sektor hulu minyak dan gas bumi. Penandatanganan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (9/3/2026).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan PHE dalam mendukung percepatan program pembangunan nasional, khususnya di sektor energi.

Dalam sambutannya, Reda Manthovani menegaskan bahwa meskipun Jamintel dan PHE memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan keberhasilan pembangunan nasional melalui penyediaan energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Polda Bali Dalami Teror di Kantor BPJS Kesehatan Denpasar, Pelaku Belum Teridentifikasi

“Keberadaan perjanjian kerja sama ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” kata Reda, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan hulu migas memiliki tantangan yang kompleks. Saat ini PHE mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja migas di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi tersebut menuntut penguatan tata kelola serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Dampak Konflik Timur Tengah, DPR Desak Pemerintah Siapkan Skema Pemulangan Darurat

Melalui kewenangan intelijen penegakan hukum, Kejaksaan RI berkomitmen bersinergi dengan PHE untuk memastikan seluruh proses pengelolaan migas berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top