JAKARTA,MENITINI.COM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi harus membawa dampak nyata bagi negara dan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Tindak Pidana Khusus yang digelar di Aula Gedung Bundar JAM Pidsus, Kamis (27/11/2025).
Dalam arahannya, Burhanuddin menekankan perlunya perubahan fundamental dalam cara Kejaksaan memandang penegakan hukum. Ia menyebut paradigma lama yang hanya mengejar angka dan menjadikan hukum sebagai tujuan akhir sudah tidak relevan.
“Kita harus bergeser ke paradigma hukum sebagai instrumen untuk mencapai kemaslahatan umum,” ujar Jaksa Agung.
Fokus pada dampak sistemik
Ia mengungkapkan bahwa meski kinerja penindakan Kejaksaan menunjukkan tren positif, indeks persepsi korupsi Indonesia masih belum memuaskan. Karena itu, keberhasilan kini diukur melalui tiga indikator utama:









