JAKARTA,MENITINI.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik 34 pejabat, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam amanatnya, ST Burhanuddin meminta para pejabat yang baru dilantik bekerja maksimal untuk memulihkan marwah institusi sekaligus memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Menurut Burhanuddin, pelantikan tersebut berlangsung dalam situasi yang tidak biasa. Kejaksaan, kata dia, tengah berada dalam masa ujian sehingga seluruh jajaran harus mampu menunjukkan kinerja dan integritas.
“Pelantikan ini terbilang sangat istimewa karena berlangsung di saat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji,” kata Burhanuddin dalam amanatnya.
Dia meminta seluruh pejabat baru segera mencurahkan tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik untuk memperbaiki kinerja institusi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Burhanuddin menegaskan, jabatan bukan hanya menyangkut kedudukan, kehormatan, atau kekuasaan. Jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegasnya.
Minta Korupsi Tak Hanya Ditangani Kejagung
Jaksa Agung juga meminta para pejabat baru memberi perhatian serius terhadap perkara-perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Khusus penanganan tindak pidana korupsi, dia mendorong agar penanganannya tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diminta berani mengambil bagian dalam menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.
Burhanuddin juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga integritas dan menjauhi berbagai tindakan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Kajati Diminta Bekerja Tenang dan Terukur
Kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mengidentifikasi berbagai persoalan di wilayah masing-masing.
Penegakan hukum di daerah, menurut dia, harus dilakukan secara senyap, tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
Para Kajati juga diminta membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah, tanpa mengorbankan independensi Kejaksaan.
Di sisi lain, transparansi publik harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Pengawasan melekat juga diminta diperketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Setiap indikasi pelanggaran, kata Burhanuddin, harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
34 Pejabat Dilantik
Sebanyak 34 pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut terdiri atas Kajati, pejabat eselon II, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejagung.
- Siswanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
- Supardi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
- Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
- Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
- Dr Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
- Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
- Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
- Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
- Herry Hermanus Horo, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
- Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
- Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
- RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
- Sri Kuncoro, S.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
- Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
- Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
- Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- Arief Sudihar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
- Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
- Muslikhuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
- Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
- Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
- Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
- Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
- Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
- Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
- Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Selain para Kajati, sejumlah pejabat lainnya dilantik untuk mengisi posisi strategis di bidang pidana umum, pidana khusus, intelijen, pengawasan, pembinaan, perdata dan tata usaha negara, serta Badan Pemulihan Aset.
Burhanuddin meminta para pejabat eselon II segera menguasai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Mereka juga diminta mengevaluasi kinerja satuan kerja untuk memetakan kekuatan dan kelemahan sebagai dasar penyusunan strategi kerja.
Sinergi dan komunikasi antarbidang juga harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta mempercepat penyelesaian tugas.
Mengakhiri amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian selama bertugas.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” pungkasnya. (M-011)
- Editor: Daton

