Harga Minyak Goreng Mencekik, Rakyat Menjerit, Pemda Tak Berdaya

Anehnya Pemda Maluku berdasarkan kewenangan yang ada masih acuh. Ini permainan para spekulan untuk menaikan harga kebutuhan rakyat tersebut untuk meraup keuntungan yang siknifikan. 

Hal ini disampaikan Peter Letelay. “Sesuai regulasi yang ada, Pemda Maluku harus proaktif, bukan membiarkan para distributor nakal bereaksi sesuai kemauan,” tandasnya.

Untuk itu Letelay mendesak Pemda Maluku tanggap terhadap Peraturan Menteri Perdagangan dimaksud, agar distributor tidak berspekulasi terhadap harga Migor itu.

Menurut Letelay, Migor di Maluku terpantau ada, tapi terkesan ada unsur pembiaran. “Masa barangnya ada, tapi di pasaran sulit didapat, ini sangat luar biasa permainan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dua perusahaan tersebut memiliki stok minyak goreng yang dibeli dengan harga lama. “Parahnya lagi, ketika mereka menjual pada rakyat dengan harga baru tapi tidak ada perhatian. Ini keterlaluan, ujar sumber lain yang minta namanya dirahasiakan.  “Kalau Pemda Maluku lewat Disperindag acuh, resikonya rakyat menelan pil pahit,” ujarnya. M-009

BACA JUGA:  Seribu UMKM di Jembrana Dapatkan Sertifikat Halal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *