DENPASAR,MENITINI.COM- Gubernur Bali Wayan Koster mengancam akan memproses hukum dan deportasi investor asing di Pantai Bingin Pecatu Kuta Selatan Bali.
Koster menyampaikan investor warga negara asing (WNA) di Pantai Bingin tersebut kini telah mengungsi ke Singapura.
“Saya sudah bicara kepada penegak hukum, balik orang ini (investor asing-red) proses dan deportasi, begitu saja,” tegas Koster di hadapan 28 pimpinan dan rektor perguruan tinggi se Bali, Selasa 29 Juli 2025 seperti dikutip posbali.net, Jumat 1 Agustus 2025
Koster menyebut, investor asing tersebut juga pernah menjadi buronan interpol. Di Pantai Bingin ia berkolaborasi dengan warga lokal untuk membangun usahanya.
Usahanya termasuk kategori terbesar di sana. “Kemarin yang di Pecatu Pantai Bingin, ada orang lokal, ada orang asing dan orang asingnya pernah buronan interpol. Sekarang ngungsi di Singapura, yang terbesar punya usaha di sana adalah orang asing, tidak berizin, berkolaborasi dengan orang lokal, pakai nama orang lokal,” jelas Koster.
Gubernur dua periode ini juga menegaskan investor di pantai Bingin itu tak menyetor pajak selama usahanya beroperasi di sana. “Tidak menyetor apa-apa, pajak apalagi,” kata Koster.
Politisi PDI Perjuangan Bali ini menyampaikan sudah saatnya bersih-bersih Bali dari investor nakal dan ilegal.
Tindakan tegas akan diambil pada kepemimpinan periode kedua ini. “Investor terlalu banyak yang nakal-nakal di Bali. Dulu saya belum menindak karena Covid-19, tiga tahun covid, tidak layak dilakukan penindakan karena lagi masa sulit,” tegasnya.
Koster menyampaikan sekarang saatnya bertindak tegas, keras dan lurus karena kondisi di Bali telah kondusif. Bali harus bersih bagi investor nakal agar pariwisatanya naik kelas.
“Sekarang sudah bagus kondisi Bali. Sudah waktunya beres-beres dan bersih-bersih. Yang nakal-nakal itu akan saya tindak tegas bersama aparat hukum kapolda, dan kajati. Semua investasi nakal dan ilegal kami tindak, mau orang lokal, orang siapa, kami tindak,” tegas Koster.
Koster meminta semua yang berdomisili di Bali agar menjaga Bali dengan baik.
Jika itu dilakukan maka Bali akan naik kelas, dan wisatawan baik dan bagus yang datang ke Bali.
“Kalau kita jaga dengan baik, Bali akan naik kelas, wisatawan yang datang kerja yang bagus-bagus, orang yang baik-baik dan tertib. Kita orang Bali juga baik-baik, jangan nakal-nakal supaya semuanya berjalan sesuai tatanan yang kita inginkan,” kata Koster.
Tindakan tegas Gubernur Koster ditunjukan dengan kehadirannya langsung membongkar bangunan Morabito Art and Cliff di Pantai Bingin pada 21 Juli 2025.
Koster didampingi Bupati Badung Adi Arnawa dan tim penegak Perda atau satpol PP. Sebanyak 48 bangunan dibongkar karena diduga melanggar sempadan pantai dan berdiri di lahan milik Pemkab Badung. M-003
- Editor: Daton