logo-menitini

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Dukung Pengendalian Toko Modern dan Alih Fungsi Lahan

Anak Agung Istri Paramita Dewi dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (15/12).
Anak Agung Istri Paramita Dewi dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (15/12). (Foto: Istimewa)

Fraksi PDI Perjuangan menilai praktik alih fungsi lahan dan nominee tidak dapat dibenarkan meski dipicu tekanan ekonomi. Oleh karena itu, regulasi tersebut harus tegas namun juga menghadirkan perlindungan dan solusi ekonomi yang adil, guna mencegah marginalisasi masyarakat lokal serta menjamin keberlanjutan Bali bagi generasi mendatang.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>