DENPASAR,MENITINI.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali menyatakan dukungan terhadap pengendalian toko modern berjejaring serta alih fungsi lahan produktif. Dukungan itu disampaikan melalui Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Anak Agung Istri Paramita Dewi dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (15/12).
Fraksi PDI Perjuangan menyambut positif penjelasan Gubernur Bali terkait Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring serta Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee. Kedua raperda dinilai strategis untuk memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta menjawab kebutuhan masyarakat Bali.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan raperda tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi harus mampu memberikan kepastian hukum, menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi, serta menjamin keberlanjutan. Pihaknya berkomitmen mengoptimalkan fungsi legislasi agar raperda yang dihasilkan berkualitas, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Bali.









