Dua Anggota Satgas Yang Patahkan Lengan Anak Bawah Umur Ditangkap di Denpasar 

Dimana saat itu korban hendak masuk ke dalam lapnagn futsal usai pertandingan untuk menyaksikan timnya usai bertanding. Awalnya korban hendak masuk melalui pintu barat. Namun pelaku bernama Andi tidak mengijinkannya. Setelah korban menyebutkan nama orang tuanya yang bernama Frangky, pelaku Andi memperbolehkan korban masuk ke dalam lapangan dengan cara menarik tangan kanan korban. 

Atas perlakuan kasar pelaku bernama Andi, korban tak terimam terjadilah cekcok. Selanjutnya korban menuju pintu timur dan dihampiri oleh Alex selaku ketua satgas Hikmast ( Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur ). Namun, tiba tiba pelaku yang bernama Ruben selaku anggota satgas mendorong korban. 
Aksi kasar itu diikuti  oleh pelaku Andi mendorong dan menendang korban dari belakang mengenai punggung.  Akibatnya tangan korban nyangkut di jaring pintu keluar lapangan. Hal itu membuat lengan kirinya patah. Keluarga korban yang tak terima langsung melapor ke polisi hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap. M-007

BACA JUGA:  Petani dan Nelayan Andalan Siap Bersaing di Lomba KTNA 2024 Provinsi Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *