Dua Anggota Satgas Yang Patahkan Lengan Anak Bawah Umur Ditangkap di Denpasar 

Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Denpasar. (Foto M-007)

Dimana saat itu korban hendak masuk ke dalam lapnagn futsal usai pertandingan untuk menyaksikan timnya usai bertanding. Awalnya korban hendak masuk melalui pintu barat. Namun pelaku bernama Andi tidak mengijinkannya. Setelah korban menyebutkan nama orang tuanya yang bernama Frangky, pelaku Andi memperbolehkan korban masuk ke dalam lapangan dengan cara menarik tangan kanan korban. 

BACA JUGA:  JPU Sesalkan Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Makarim pada Persidangan Perkara Chromebook

Atas perlakuan kasar pelaku bernama Andi, korban tak terimam terjadilah cekcok. Selanjutnya korban menuju pintu timur dan dihampiri oleh Alex selaku ketua satgas Hikmast ( Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur ). Namun, tiba tiba pelaku yang bernama Ruben selaku anggota satgas mendorong korban. 
Aksi kasar itu diikuti  oleh pelaku Andi mendorong dan menendang korban dari belakang mengenai punggung.  Akibatnya tangan korban nyangkut di jaring pintu keluar lapangan. Hal itu membuat lengan kirinya patah. Keluarga korban yang tak terima langsung melapor ke polisi hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap. M-007

BACA JUGA:  BPA Fair 2026, Tawarkan 400 Aset Lelang Senilai Rp100 Miliar
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top