logo-menitini

DPRD Badung Tekankan Kepatuhan Izin dan Perlindungan Lingkungan dalam Proyek Pariwisata di Suluban

Sejumlah anggota DPRD Badung bersama unsur pemerintah daerah, aparat, dan tokoh adat saat melakukan peninjauan lapangan di lokasi pembangunan usaha pariwisata di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Selasa (3/2/2026)
Sejumlah anggota DPRD Badung bersama unsur pemerintah daerah, aparat, dan tokoh adat saat melakukan peninjauan lapangan di lokasi pembangunan usaha pariwisata di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Selasa (3/2/2026) (Foto: Istimewa)

I Gusti Lanang Umbara menyampaikan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap investasi agar berjalan sesuai regulasi. Menurutnya, laporan warga dan pemerhati lingkungan mengkhawatirkan potensi kerusakan goa di bawah tebing serta dampak pencemaran laut.

“PBG adalah izin dasar yang wajib dipenuhi sebelum konstruksi dimulai. Selama kelengkapan administrasi belum jelas, aktivitas pembangunan harus dihentikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Badung pada prinsipnya terbuka terhadap investasi, namun seluruh tahapan perizinan harus dipenuhi secara utuh. Lanang Umbara juga mengingatkan agar pengusaha tidak berhenti pada penerbitan NIB melalui OSS, tetapi melanjutkan pengurusan izin lanjutan seperti PBG, SLF, dan izin daerah lainnya.

BACA JUGA:  Komisi XI DPR Apresiasi Mundurnya Dirut BEI Usai IHSG Alami Trading Halt

Selain aspek administratif, ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai lokal dan filosofi Tri Hita Karana. “Investasi harus selaras dengan lingkungan dan masyarakat setempat. Etika dan itikad baik menjadi hal yang tidak bisa diabaikan,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menambahkan, lokasi proyek yang berada di kawasan tebing memerlukan perhatian ekstra, terutama terkait aliran air, potensi longsor, serta pengelolaan limbah dan sampah. Meski status lahan ber-SHM, ketentuan zonasi dan dampak lingkungan tetap harus dikaji secara mendalam.

BACA JUGA:  Dana Hibah Keagamaan di Badung Tertahan, DPRD Dorong Solusi Administratif

“Ke depan pasti muncul persoalan sampah dan limbah. Sistem pengelolaannya harus dirancang sejak awal agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>