Netty menegaskan bahwa penguatan kewaspadaan nasional perlu dilakukan seiring meningkatnya kasus virus Nipah di sejumlah negara. Meski demikian, ia memastikan hingga saat ini belum terdapat kasus terkonfirmasi virus Nipah pada manusia di Indonesia.
“Kewaspadaan ini merupakan langkah pencegahan yang proporsional, bukan untuk menimbulkan kepanikan, tetapi memastikan sistem kesehatan nasional siap menghadapi potensi risiko,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Kemenkes yang menerbitkan Surat Edaran tentang kewaspadaan terhadap virus Nipah, termasuk pengetatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional, alat angkut, dan barang dari luar negeri, khususnya dari negara terdampak.
Penguatan pengawasan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pendataan pada aplikasi Satu Sehat Health Pass, serta kesiapsiagaan petugas kesehatan dinilai sebagai langkah tepat yang perlu dijalankan secara konsisten.
Sebagai informasi, virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia, baik melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi maupun konsumsi makanan yang terkontaminasi. Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, peradangan otak, hingga koma, dengan tingkat kematian yang tergolong tinggi.*
- Editor: Daton









