Ilustrasi - Mahkota Miss Universe Indonesia 2023. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi - Mahkota Miss Universe Indonesia 2023. (Foto: Istimewa)

DPR Minta Kepolisian Gunakan UU TPKS Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe

JAKARTA,MENITINI.COM-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong kepolisian menggunakan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia. Ia menegaskan Aparat Penegak Hukum (APH) harus melindungi korban.

“Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (10/8/2023).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, bakal memantau proses hukum dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia. “Yang pasti saya mau semua orang terlindungi dari kejahatan seksual, dan polisi dalam hal ini harus berperspektif korban,” ujar Sahroni seperti dikutip dari Parlementaria.

BACA JUGA:  Seribu Ton Impor Beras Asal Vietnam Mencekik Petani di Pulau Sumbawa

Sahroni meminta Polda Metro Jaya memroses semua laporan yang masuk. Diketahui, berdasarkan perkembangan kasus, banyak korban yang ternyata pernah mengalami pengalaman buruk serupa. “Karena para korban sudah melapor, polisi harus mengusut semuanya hingga tuntas, termasuk ke penyelenggara,” imbuhnya.

Legislator Dapil DKI Jakarta III itu menilai pengusutan kasus tersebut penting dilakukan, sehingga menimbulkan efek jera. “Ini demi memastikan agar tindakan pelecehan seksual tidak terjadi lagi dalam ajang ini, maupun dalam kehidupan bernegara kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, finalis Miss Universe Indonesia 2023, N, melalui kuasa hukumnya, melaporkan yayasan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 atas dugaan pelecehan seksual. Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kasus tersebut. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo

Berita Lainnya:

Berita Terkait

Indonesia Minta Perjanjian Ekstradisi ASEAN Final Tahun 2024

JIMBARAN, MENITINI.COM-Indonesia menjadi tuan rumah dan memimpin penyelenggaraan 3rd Senior Officials’ Meeting of the Central Authorities on Mutual…

ByByRedaksiMei 1, 2024

Indonesia Berharap SegeraTerbentuk Blueprint ASEAN Political Security Community 2025

BADUNG,MENITINI.COM- Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan 3rd Senior Officials’ Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance…

ByByRedaksiMei 1, 2024

Presiden Jokowi Gelar Ratas Terkait World Water Forum ke-10

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat terbatas (ratas) terkait persiapan penyelenggaraan World…

ByByRedaksiApr 30, 2024

Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka almarhumah Mooryati Soedibyo di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).…

ByByRedaksiApr 25, 2024
DPR Minta Kepolisian Gunakan UU TPKS Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe | Berita Menitini