Suasana sidang perkara dugaan koruspi impor baja

Sidang Perkara Impor Besi, Ini Tuntutan JPU kepada Tiga Terdakwa

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada tiga orang terdakwa kasus dugaan tindak korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). Tiga orang terdakwa tersebut adalah masing-masing Terdakwa BUDI HARTONO LINARDI, Terdakwa […]

Sidang Perkara Impor Besi, Ini Tuntutan JPU kepada Tiga Terdakwa Read More »

Ilustrasi

Kejati Bali Tetapkan Rektor Unud sebagai Tersangka Kasus Dana SPI

DENPASAR-MENITINI.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Prof. Dr. I Nyoman GA sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022. I Nyoman GA disebut-sebut sebagai rektor pada universitas tersebut. Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan, penetapan I Nyoman GA sebagai

Kejati Bali Tetapkan Rektor Unud sebagai Tersangka Kasus Dana SPI Read More »

Pasangan di Minahasa Selatan Melangsungkan Pernikahan Setelah Proses Perdamaian. (Foto: Istimewa)

Hikmah Restorative Justice, Pasangan di Minahasa Selatan Melangsungkan
Pernikahan Setelah Proses Perdamaian

“Ada yang istimewa dari sebuah maaf. Meluruhkan kemarahan, membasuh habis kesedihan, dan meruntuhkan keegoisan. Terkadang, memaafkan orang yang membuat terluka terasa lebih menyakitkan daripada luka yang diderita. Namun, tidak akan ada kedamaian tanpa saling memaafkan.” OCTAVIANUS PUDI dan MEGAWATI BAWANDA merupakan sepasang kekasih yang telah tinggal bersama dan memiliki 1 orang anak. Meski belum menikah,

Hikmah Restorative Justice, Pasangan di Minahasa Selatan Melangsungkan
Pernikahan Setelah Proses Perdamaian
Read More »

Penyerahan dan penandatanganan Berita Acara Penitipan Benda Sita Eksekusi milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO.

61 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Kembali Dieksekusi, Dititipkan kepada Camat Parung Panjang

JAKARTA,MENITINI.COM-Sebanyak 61 bidang tanah seluas seluas 676.354 M2 di Kabupaten Bogor milik terpidana perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018, Benny Tjokrosaputro kembali disita. Aset tersebut dititipkan kepada Camat Parung Panjang yang diwakilkan oleh Sekretaris Camat Parung Panjang, untuk ditempatkan di bawah pengawasan/pengelolaan penerima benda sitaan di Kantor

61 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Kembali Dieksekusi, Dititipkan kepada Camat Parung Panjang Read More »

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang. (Foto: fin.co.id)

DVI Polri Berhasil Identifikasi 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim DVI Polri telah rampung mengidentifikasi seluruh korban meninggal kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam. “Hari ini Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 3 Jenazah dan 1 body part, sehingga dari 15 jenazah dan 1 body part sudah diidentifikasi secara keseluruhan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri

DVI Polri Berhasil Identifikasi 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Read More »

Karangan bunga desakan dari berbagai pihak untuk menindak pelaku penganiayaan (Foto Istimewa/ CNN)

Setelah 6 Jam Diperiksa, Pelaku Penganiayaan David Ditahan oleh Polisi

Jakarta, Menitini.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan seorang wanita berinisial AG terkait dengan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. AG telah dipastikan memperoleh hak-haknya selama proses pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam sistem peradilan anak. Selama proses tersebut, AG didampingi oleh pengacara, tim pembimbing kemasyarakatan Bapas Jaksel,

Setelah 6 Jam Diperiksa, Pelaku Penganiayaan David Ditahan oleh Polisi Read More »

Kegiatan Sipandu Beradat terhadap pencurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur. (ist)

Duh! Anak Dibawah Usia Curi Uang Tetangga, Pakai Sabung Ayam dan Beli Iphone

BULELENG, MENITINI.COM-Anak di bawah umur asal Kecamatan Sawan, Buleleng berinisial GRK (14) nekat mencuri uang milik tetangga. Hasilnya dipakai judi sabung ayam (tajen) hingga untuk membeli handphone. Kasus ini sudah diselesaikan lewat Sipadu Beradat pada Senin kemarin. Saat dimediasi, orangtua pelaku sudah mengembalikan uang milik korban sebesar Rp 5,5 juta lebih. Sementara sisanya lagi Rp

Duh! Anak Dibawah Usia Curi Uang Tetangga, Pakai Sabung Ayam dan Beli Iphone Read More »

Rektorat Unud

Mangkir Panggilan Penyidik, Rektor Unud Berdalil Sudah Bersurat 

DENPASAR, MENITINI.COM-Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. I Nyoman Gde Antara yang mangkir dari panggilan  penyidik Kejati Bali, Senin (6/3) lalu beralasan ada rapat Senat Fakultas Teknik.  Rektor Unud ini seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pungli dan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud.  Penasihat hukumnya, Agus Sujoko mengatakan Prof Antara

Mangkir Panggilan Penyidik, Rektor Unud Berdalil Sudah Bersurat  Read More »

Harun Masiku

Bantu KPK Cari Harun Masiku, Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan Red Notice ke sejumlah negara untuk membantu KPK dalam memburu tersangka kasus korupsi bernama Harun Masiku (HM). Dilansir dari laman Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, red notice tersebut dibuat untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU, Harun Masiku jika berada

Bantu KPK Cari Harun Masiku, Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara Read More »

Jaksa Agung Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Tohir, Senin (6/3/2023)

Bersih-bersih BUMN, Jaksa Agung Koordinasi dengan Erick Tohir

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (6/3/2023). Pertemuan tersebut dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Jaksa Agung menuturkan bahwa pertemuan silaturahmi merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali. “Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum

Bersih-bersih BUMN, Jaksa Agung Koordinasi dengan Erick Tohir Read More »

Scroll to Top