Bupati Badung Dampingi Gubernur Bali, Jajaki Obligasi Daerah ke Pemprov DKI Jakarta

Bupati Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).
Bupati Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8). (Foto: Humas Badung)

JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung mulai menjajaki penerapan skema obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Langkah tersebut dilakukan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster dalam audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama di bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, hingga pariwisata. Fokus utama pembahasan adalah pemanfaatan obligasi daerah sebagai sumber pendanaan alternatif untuk mempercepat pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, Pemkab Badung mulai membuka peluang menerapkan skema obligasi daerah karena dinilai memiliki kemampuan fiskal yang memadai. Salah satu indikatornya adalah Rasio Cakupan Layanan Utang (Debt Service Coverage Ratio/DSCR) yang disebut telah memenuhi persyaratan.

“Karena itulah kami sedang membuka diri menuju obligasi daerah. Kalau saya lihat dengan DSCR yang kami miliki, kelihatannya cukup memenuhi persyaratan. Mudah-mudahan dengan obligasi daerah dan dukungan regulasi dari pemerintah pusat, kami bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Badung,” ujar Adi Arnawa.

BACA JUGA:  Dinas Sosial Badung Raih Nilai Tertinggi, Bupati Adi Arnawa Beri Penghargaan atas Capaian Ombudsman RI

Menurutnya, skema pembiayaan tersebut menjadi salah satu solusi untuk menjaga keberlanjutan sektor pariwisata di Badung yang membutuhkan dukungan infrastruktur memadai.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemerintah daerah perlu lebih kreatif dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan. Ia menegaskan daerah tidak lagi bisa hanya mengandalkan pola pembiayaan konvensional melalui APBD.

Pramono mencontohkan Badung yang memiliki APBD sekitar Rp13 triliun tetap memerlukan inovasi pembiayaan guna menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur.

“Harus ada creative financing. Kami berdiskusi mengenai hal itu karena Badung memiliki potensi untuk menerbitkan obligasi daerah seperti yang dilakukan Jakarta,” katanya.

Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Pemerintah Provinsi Bali melakukan studi tiru ke DKI Jakarta mengenai berbagai skema pembiayaan kreatif.

BACA JUGA:  Badung Jajaki Perluasan Kerja Sama dengan Kota Fujisawa Jepang, Fokus Pengelolaan Pesisir dan Pariwisata

Menurut Koster, selain mempelajari obligasi daerah, rombongan juga mendalami kebijakan koefisien lantai bangunan terkait pemanfaatan ruang serta berbagai inovasi lain dalam mencari sumber pendanaan pembangunan di luar APBD.

“Dari pertemuan ini kami mendapat berbagai gambaran dan pengalaman dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang nantinya akan dikaji untuk diterapkan di Bali, khususnya dalam memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur,” ujar Koster. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top