Bobol Kosan, Residivis di Denpasar Ditembak 

Residivis bernama Usman Ali ditembak kaki kirinya
Pelaku Usman Ali dan barang bukti. (foto: M-007)

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Denpasar Barat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Sial bagi pelaku, aksinya itu sempat terekam kamera pengawas di kawasan kosan korban. Bermodal rekaman itu, Sabtu (11/6/2022), pria asal Sumbawa, NTB itu ditangkap di tempat tinggalnya di Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. 

BACA JUGA:  Bali Kembali Dinobatkan sebagai Pulau Terbaik Dunia di DestinAsian Readers’ Choice Awards 2026

“Saat ditangkap, pelaku ini mencoba kabur dan melawan petugas. Sehingga kami memberikan tindakan tegas terukur,” tambah Kompol Made Hendra. Perwira dengan melati satu di pundak ini juga menambahkan jika saat itu satu terduga pelaku lain yang ikut beraksi bersama tersangka masih buron. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 363 Ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. M-007

BACA JUGA:  THR Wajib Cair H-7 Lebaran, Pemerintah Targetkan Suntikan Rp124 Triliun Dongkrak Konsumsi Nasional
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top