logo-menitini

Belasan Calon Pekerja Kapal Pesiar Mengaku Ditipu, Kerugian Ratusan Juta

para korban dan kuasa hukum
Para korban dan kuasa hukum. (Foto m-007)

“Mereka disebut PT DIM hanya memiliki NIB, mereka tidak punya izin tetapi melakukan perekrutan. Janji untuk pengembalian milik klien kami tidak pernah diberikan, sehingga karena tidak ada itikad baik, kami lalu berikan somasi, tetapi somasi kami tidak juga pernah dibalas. Jadi, 18 Mei 2021 kami melapor ke Polda Bali ke Ditreskrimum Polda Bali dengan Pasal 378 terkait dengan dugaan penipuan dan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana UU Nomor 21 Tahun 2007,” bebernya. 

Kata Jro Ong, Polda Bali sejatinya memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa untuk menjemput teradu IRA, yang beberapa kali sempat mangkir untuk memberikan kesaksian.

“Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir pada 30 November 2021, disebutkan pihak Polda Bali akan memanggil kembali pihak teradu, karena sebelumnya (IRA) sudah pernah dipanggil, tetapi tidak pernah hadir. Kemudian 15 orang sudah dimintai klarifikasi dan saksi-saksi lainnya. Sampai sekarang teradu belum pernah bisa dihadirkan. Pada 7 Oktober 2021 teradu sempat dipanggil tetapi tidak datang,” paparnya.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Aset Tanah 20 Ribu Meter Persegi Terkait Kredit PT Sritex

Sedangkan, Jro Ong pada 14 Februari 2022 juga menindaklanjuti ke tingkat DPRD Bali melalui surat resmi ke sekretariat DPRD Bali, untuk memohon audiensi menerangkan kasus dugaan penipuan yang dialami para PMI.

Anggota dewan yang diharapkan melakukan fungsi-fungsi pengawasan, termasuk menampung aspirasi masyarakat, sayangnya tak menindaklanjuti surat resmi dimaksud. “Belum juga ada balasan suratnya dan suara masyarakat yang mencari kerja ini tidak didengar anggota dewan Bali, seharusnya mereka tahu dan bisa menerima kami,” ucapnya.

Sampai saat ini, peranan Polda Bali, Disnaker Bali, dan DPRD Bali dinilai cenderung loyo menanggapi kasus calon PMI yang telah mengalami penipuan bekerja ke luar negeri. “Kalau begini terus ke depan bisa saja bertambah korban-korban lainnya, yang rugi adalah mereka masyarakat yang ingin mencari kerja,” terangnya.

BACA JUGA:  Suhu Terik Melanda Jawa dan Bali, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Terkait laporan itu, Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan mengaku akan mengecek. “Nanti saya cek,” katanya saat dikonfirmasi. M-007

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali