Bejat! Ayah Kandung Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Dua Anak Masih Bocah, Satu Meninggal

Kapolres Pulau Buru dan Personilnya Mengunjungi Keluarga Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Desa Kamlanglale

Hasil pemeriksaan dan perawatan bocah FN tertanggal 19 Januari 2022 ditemukan adanya tindakan kekerasan seksual pada area vitalnya mengakibatkan kondisinya kritis dan mengalami pendarahan sehingga FN meninggal.

Sebelum dilarikan ke rumah sakit bocah itu sempat menceritakan perbuatan bejat ayah kandungnya terhadap dirinya. 

Bukannya tobat, BN malah melakukan perbuatan bejatnya lagi kepada kakak PN berinisial JN. Akibatnya korban juga mengalami hal yang sama dilarikan ke RSUD untuk mendapat pertolongan pertama tertanggal 23 januari 2022.

Dari hasil diagnosa dan pemeriksaan terdapat kekerasan seksual di alat vital. JN juga menceritakan perbuatan bejat ayah kandungnya. 

BACA JUGA:  JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Dalam perawatan tim dokter di RSUD Namrole yang dialami dua bocah malang itu, PN dan JN  mengalami pendarahan sehingga nyawa PN tak tertolong dan meninggal.

Dari peristiwa sadis itu, Kapolres Pulau Buru bersama anggota dari Namlea mendatangi pihak korban melalui jalan darat sepanjang 40 KM ke Namrole guna memberikan sebagian rezki berupa Sembako kepada keluarga korban.

Kepada MENITINI Kapolres Agia Febri menuturkan, kedatangannya bersama personil dari Namlea Namrole untuk menyapa pihak keluarga korban. Dimana kekerasan terhadap anak maupun terhadap perempuan itu merupakan kejahatan manusia yang luar biasa.  “Kehadiran kami di sini untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban maupun masyarakat, jelas Kapolres.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Setujui Rehabilitasi 3 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Lewat Restorative Justice

Diatambahkan kasus pencabulan seksual terhadap Blbocah dibawah umur secara tegas tetap diusut dan kasus ini akan dialihkan Markas Polisi Resort (Mapolres) Pulau Buru.

“Dalam waktu singkat pelaku yang melarikan diri ke hutan akan segera ditangkap dan seterusnya kami berjanji akan melakukan proses hukum terhadap pelaku melalui persidangan di Pengadilan Negeri (PN),” janji Kapolres. M-009

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top