SMAN Bali Mandara Jadi Benchmark


SMAN Bali Mandara Jadi Benchmark Pendidikan, Ini Penjelasan Mantan Anggota Mahkamah Konstitusi

DENPASAR, MENITINIRoh sistem SMAN Bali Mandara memiliki sistem pendidikan berasrama yang mampu menghasilkan siswa berprestasi dan keluar dari jerat kemiskinan. Sistem sekolah ini dijadikan benchmark pendidikan Bali. Keinginan Gubernur Bali Wayan Koster menghapus sistem pendidikan SMAN Bali Mandara menjadi sekolah reguler di tahun 2022 mendapat reaksi dari masyarakat. Tokoh publik yang juga anggota Makamah Konstitusi


SMAN Bali Mandara Jadi Benchmark Pendidikan, Ini Penjelasan Mantan Anggota Mahkamah Konstitusi
Read More »

Kajian Pokli Gubernur

Kajian Ketua Pokli Pembangunan Bali Sesat, Kebijakan Gubernur Koster Soal SMAN Bali Mandara Tuai Sasaran Kritik

DENPASAR, MENITINIKetua kelompok ahli (Pokli) pembangunan Bali  Prof. Damriyasa dituding salah melakukan kajian soal SMAN Bali Mandara sehingga kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster menghapus sistem pendidikan menuai kritik dari publik. “Saudara Prof Damriyasa tidak tepat alias keliru mengambil sampel, akibatnya salah melakukan analisis. Analisis yang salah akibatnya kesimpulannya menjadi salah. Kesimpulan yang salah sehingga rekomendasinya

Kajian Ketua Pokli Pembangunan Bali Sesat, Kebijakan Gubernur Koster Soal SMAN Bali Mandara Tuai Sasaran Kritik Read More »

Kasus Tanah Keuskupan Denpasar di Labuan Bajo

Aneh, Tak Bisa Tunjuk Bukti Kepemilikan Tanah, Baba Siheng Malah Ajukan Banding

DENPASAR, MENITINI Gugatan Hendrikus Chandra alias Baba Siheng terhadap tanah milik Keuskupan Denpasar Nomor SHM 534 dengan luas 6.578 M2 yang terletak di Kelurahan Labuanbajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT berakhir dengan putusan NO oleh majelis hakim PN Manggarai Barat. Majelis Hakim PN Labuanbajo yang diketuai oleh Putu Gde Nuraharja Adi Partha memutuskan gugatan

Aneh, Tak Bisa Tunjuk Bukti Kepemilikan Tanah, Baba Siheng Malah Ajukan Banding Read More »

Biaya Haji 2022 Naik

Biaya Haji 2022 Naik Signifikan Begini Penjelasan Penyelenggara Haji dan Umrah

DENPASAR, MENITINIBiaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya sekitar Rp72 juta menjadi Rp81 juta. Beruntung, kenaikan ini tidak dibebankan kepada para jemaah calon haji.Mereka hanya membayar biaya perjalanan ibadah haji kurang lebih Rp39 juta. Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur menyebutkan kenaikan

Biaya Haji 2022 Naik Signifikan Begini Penjelasan Penyelenggara Haji dan Umrah Read More »

Scroll to Top