220 Liter Sopi Ilegal Disita, Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan Ambon

Polisi berhasil menyita 220 liter minuman keras ilegal jenis sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Polisi berhasil menyita 220 liter minuman keras ilegal jenis sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
AMBON,MENITINI.COM – Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil menyita sebanyak 220 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi dalam razia di kawasan pelabuhan.
Penyitaan tersebut dilakukan saat petugas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Dr. Siwabessy, Ambon, ketika kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 34 sandar setelah berlayar dari Pelabuhan Wulur.
Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Giovani B.M. Tofy menjelaskan, razia dilakukan sebagai langkah memperketat pengawasan di pintu masuk Kota Ambon guna mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pemeriksaan yang menyasar barang bawaan penumpang hingga area dalam kapal seperti dek, kamar ABK, dan gudang penyimpanan, petugas menemukan ratusan liter sopi yang dikemas dalam berbagai wadah untuk mengelabui pemeriksaan.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek KPYS Ambon untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Giovani.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh jalur masuk, khususnya pelabuhan, yang kerap dimanfaatkan untuk penyelundupan miras ilegal maupun barang terlarang lainnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau mengedarkan minuman keras ilegal karena selain melanggar hukum, peredarannya berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Ambon.
Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif. (M-009)
  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Deadline Tegas DPRD: Bahtera Nusantara Wajib Beroperasi Pertengahan Agustus 2026
Iklan

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top