JAM-Pidum Setejui 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice
JAKARTAMMENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam keterangan resminya, Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (21/11/2023) menyebutkan ketiga perkara yang dihentikan penuntutan sesuai dengan Restorative Justice, yaitu: Lebih lanjut Ketut Sumedana menjelaskan dikabulkannya penghentian penuntutan berdasarkan […]
JAM-Pidum Setejui 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice Read More »









