Rabu, 15 Mei, 2024

Tampak alat berat mendorong sampah di bibir jurang TPS Palak.

AMLAPURA,MENITINI.COM-Sampah masih terus menjadi persoalan lingkungan di Bali, termasuk di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Kabupaten Karangasem, Bali, seiiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara di kawasan itu.

Pemandangan tak sedap di pinggir jalan di kawasan Besakih, tumpukan sampah berserakan hingga memenuhi bibir jurang terlihat di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Palak, Banjar Palak Desa Besakih. Tumpukan sampah menggunung itu, bukannya diolah di TPS namun didorong ke jurang menggunakan alat berat.

“Baru dua hari lalu alat berat dorong timbunan sampah ke jurang karena sampah sudah menimbun dan meluber sampai menutup jalan masuk,” kata seorang pengepul bernama Ashar kepada wartawan, di lokasi TPS Palak. Pengepul ini tiga hari sekali memungut material daur ulang dari tumpukan sampah untuk dibawa ke Klungkung dan Denpasar. Dia sibuk menurunkan sampah dari kendaraan roda tiga berwarna hijau.

Dijelaskan, semua sampah itu dari atas (kawasan suci Pura Besakih). “Semua sampah dari atas dan dari desa dibuang ke sini,” katanya di TPS Palak, Kamis 16 November 2023. Disebutkan, jika sampah sudah penuh, akan datang alat berat meratakan dan mendorong ke jurang.

“Biasanya dua atau tiga hari sekali. TPSnya sudah lama tidak berfungsi,” katanya. Selama ini, dirinya membeli sampah sampah bernilai ekonomi dari tempat itu seperti botol plastik air mineral.

Ketua Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Besakih I Kadek Andreawan, dan I Gusti Ayu Riska Wandari dari Bumdes Desa Besakih mengisahkan permasalahan sampah di kawasan itu dan dibangunnya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Palak pada tahun 2011 yang hingga kini tidak berfungsi itu.

BACA JUGA:  Kolaborasi Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai dan Bawah Laut Tanjung Benoa

Dikisahkan, awalnya bangunan TPS3R yang dilengkapi mesin pencacah, alat pengayak kompos dan lain-lain, namun sepi tanpa ada kegiatan pngolahan sampah.

Sejak tahun 2011, bangunan TPS3R sudah ada namun diserahkan hak guna pakai kepada UPS pada Juni 2022. Bangunan TPS3R dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali. Tanahnya milik Pemkab Karangasem seluas 38 are.

“Pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Karangasem. Namun TPS3R itu tidak berjalan hingga saat ini, karena tidak ada tenaga yang mengelolah,” cerita Riska.

UPS sendiri merupakan bagian dari Bumdes Desa Besakih itu berdiri pada 2018 dan bergerak pada jasa pengangkutan sampah warga. Di Awal tahun 2018 Riska dan kawan-kawan membuat gerakan Ketrok Semprong Kedasi Besakih.

Dijelaskan, kala itu warga membuang sampah di titik-titik yang dilewati wisatawan, seperti jembatan, dan lain-lain. Semua dibersihkan termasuk (sampah, red) yang ada di got-got, bahkan yang ada di jurang di dekat Pura dibersihkan total.

“Setelah gebrakan ketok semprong juga digelar edukasi konser mendatangkan beberapa artis,” kenangnya.

Setelah UPS disahkan Bumdes menjadi unit usaha pada tahun 2018, hingga kini terdapat 218 KK di Desa Besakih yang berlangganan jasa pengangkutan sampah.

Muncul pemikiran waktu itu, UPS tidak hanya melakukan pengangkutan saja, tetapi juga mengolah, sehingga permasalahan sampah bisa tuntas.

“Jadi tidak hanya sekadar mengangkut dan memindahkan sampah ke TPS, tetapi juga mengolah sampah di TPS3R Palak,” ujarnya sembari menjelaskan sebelum berpindah ke Palak pihaknya menyewa lahan di Kedundung selama setahun.

Ketua UPS, I Kadek Andreawan menamnbahkan, ia bersama teman-teman konsen mengurus sampah dengan sumber daya yang ada walau tidak maksimal.

BACA JUGA:  Usai Kebakaran Hebat, TPA Suwung Kini dalam Proses Pendinginan

Dikatakan, UPS boleh bekerjasama dengan pihak ketiga. Dan itu ada payung hukum di Perdes tentang sampah. Selama tidak membebankan desa adat dan desa dinas, kan tidak masalah.

“Kita di sini tidak ada kepentingan, selain mengurus permasalahan sampah. Dari dulu kemana sekarang mulai rebut setelah UPS ada kerja sama dengan pihak ketiga,” tegas Andre.

Keduanya, Andre dan Riska mengaku mendapat angin segar setelah ada konsorsium Sukla Project yang siap memberikan bantuan berupa dana, pelatihan dan pendampingan serta pengolahan sampah di kawasan tersebut.

PR besarnya mengajak warga memilah sampah langsung dari rumah tangga. Karena hingga saat ini belum bisa merubah minset warga memilah sampah. “Edukasi dan pemberdayaan itu yang ditawarkan konsorsium,” tukas Andre.

Ditambahkan Riska, sebagai Unit Pengelola Sampah diperbolehkan bekerja sama dengan pihak lain. Bahkan soal kerja sama dengan pihak lain, peraturannya sudah tecantum di dalam peraturan Bumdes dan Perdes Desa Besakih.

Menggandeng pihak lain justru memberikan keuntungan dalam menangani permasalahan sampah yang ada di kawasan tersebut. Konsorsium telah menawarkan kerja sama: program edukasi, pembuatan green produk dan pengolahan residu menjadi solid recovered fuel (SRF).

Melalui kerja sama ini, diyakini tidak ada lagi sampah yang dibuang ke jurang. Juga adanya edukasi kepada warga setempat terkait dengan pengelolaan sampah yang benar.

Pihaknya berharap, adanya Project Sukla, bisa memberi pemahaman kepada warga secara door to door. “Itu harapan kami, dengan adanya kerja sama dengan pihak luar (konsorsium, red), maka akan bisa merubah minset warga dalam pemilahan sampah dari rumah.

BACA JUGA:  Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific, Diajak Tanam Bakau

“Kita juga harus tegas, kalau sampah tidak dipilah, maka juga tidak akan diangkut dari rumahnya,” sambung Riska.
Diketahui, Konsorsium Sukla Project pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih yang diluncurkan 8 November 2023 diapresiasi Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberi dukungan terhadap project tersebut karena mengelolah sampah yang ada di kawasan Besakih.

“Menyambut baik dan mengapresiasi sukla project, sebuah proyek percontohan pengelolaan sampah di area Desa Besakih yang bertujuan untuk mewujudkan kawasan besakih yang bersih dan nyaman, guna menjaga kelestarian alam Bali, Apresiasi ini juga pada visi dalam mensinergikan berbagai stakeholder untuk berpartisipasi, memberikan kreasi dan inovasi terbaiknya. Berbagi pengalaman serta saling memberikan manfaat dari kolaborasi,” ujar Penjabat Gubernur dalam video dukungannya saat launching Sukla Project, pada Kamis, 8 November 2023.

Program Sukla Project juga sejalan dengan visi dan misi Pemprov Bali di bidang lingkungan. Sekaligus menjalankan amanat Pergub Bali 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah dari Sumber. Juga SK Gubernur Bali 321 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.
Diketahui hingga saat ini program tersebut masih belum berjalan. Kabarnya, program itu terganjal kepentingan oknum tertentu yang ingin menggagalkan pelaksanaan program Sukla Project pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih.

Berdasar hasil rapat, pada Senin 13 November 2023 dipimpin Bupati Karangasem I Gede Dana dan dihadiri oleh mantan Gubernur Bali, I Wayan Koster, pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih akan dikelola lagi oleh Pemkab Karangasem. (M-011)

  • Editor: Daton