Buruh Harian Lepas Ini Bebas Setelah Perkaranya Dihentikan Penuntutannya Berdasarkan Restoratif Justice
JAKARTA,MENITINI.COM-Sutiana bin O. Sulaeman (alm) adalah seorang kepala keluarga berusia 52 tahun yang dalam kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas....