Buruh Harian Lepas Ini Bebas Setelah Perkaranya Dihentikan Penuntutannya Berdasarkan Restoratif Justice
JAKARTA,MENITINI.COM-Sutiana bin O. Sulaeman (alm) adalah seorang kepala keluarga berusia 52 tahun yang dalam kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas. Bersama keluarganya, ia tinggal di Kampung Pesanggrahan RT. 003 RW. 006, Desa Pengalengan, Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung. Namun malang ia harus menjalani proses hukum sebagai tahanan rutan karena ia disangka melakukan penganiayaan terhadap saksi […]