MUI Sayangkan Pengesahan Pernikahan Beda Agama oleh PN Surabaya
JAKARTA,MENITINI.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama. Dilansir Antara, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/06/2022) mengatakan keduda pasangan berbeda agama dan berbeda keyaknian bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 1974 pasa 2 ayat 1, perkawinan adalah sah apabila ilakukan menurut hukum masing-masing agamanya […]
MUI Sayangkan Pengesahan Pernikahan Beda Agama oleh PN Surabaya Read More »









