Residivis Dibekuk, Barang Bukti Sebanyak Ini Diamankan di Kediaman Karang Panjang
AMBON,MENITINI.COM-Tekat untuk berantas pemakai dan pengedar narkoba di Kota Ambon, maka Kepolisian Daerah Maluku bekerja keras menangkap pelaku Edsan Lilihata, yang merupakan residivis narkoba di kediamannya, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pria 44 tahun itu ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Maluku bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 32,96 gram. Edsan saat ini sudah ditetapkan […]
Residivis Dibekuk, Barang Bukti Sebanyak Ini Diamankan di Kediaman Karang Panjang Read More »




