Wakil Jaksa Agung Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPD RI

rapat kerja jaksa agung dengan dpd ri
Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta saat menghadiri rapat kerja dengan komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Senin (04/04/2022).


Wakil Jaksa Agung RI mengatakan dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, terdapat beberapa program strategis yang telah dan akan terus dilaksanakan guna optimalisasi pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan dalam rangka mengakomodasi ide keseimbangan yang mencakup keseimbangan monodualistik antara kepentingan umum/masyarakat dan kepentingan individu/ perseorangan, keseimbangan antara ide perlindungan/ kepentingan korban dan ide individualisasi pidana, keseimbangan antara unsur/faktor objektif (perbuatan/ lahiriah) dan subjektif (orang batiniah/sikap batin), keseimbangan antara kriteria formal dan materiel, dan keseimbangan antara kepastian hukum, kelenturan/ elastisitas/ fleksibilitas dan keadilan. (RLS)

BACA JUGA:  Polres Jembrana Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Ancaman Premanisme

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami