Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan YC

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan YC
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan YC

YC diamankan karena ketika dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate secara patut, yang bersangkutan tidak berniat baik memenuhi panggilan tersebut. Adapun YC akan segera ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate dalam perkara dimaksud berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan. (rls/K.3.3.1)

BACA JUGA:  Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group ke PN Tipikor Jakarta

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami