logo-menitini

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan YC

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan YC
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan YC

YC diamankan karena ketika dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate secara patut, yang bersangkutan tidak berniat baik memenuhi panggilan tersebut. Adapun YC akan segera ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate dalam perkara dimaksud berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan POME 2022–2024

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan. (rls/K.3.3.1)

BACA JUGA:  JPU: Korupsi Chromebook Picu Rendahnya IQ Rata-rata Anak Indonesia
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>