AMBON, MENITINI.COM – Berbagai upaya penanganan yang sudah dilakukan oleh Aparat Kepolisian untuk meminimalisir peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di Kota Ambon, namun parah oknum peredaran minun tradisional ini tidak kapok-kapok untuk mendatangkannya dari luar Ambon.
Beberapa waktu yang lalu Aparat Kepolisian Daerah Maluku melalui tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Tahun 2026 kembali berhasil mengamankan sebanyak 1.180 liter minuman keras ilegal jenis sopi yang diselundupkan melalui jalur laut.
Miras tradisional ini ditemukan setelah tim Ops Pekat dari Polda Maluku dibantu Polresta P. Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan razia atas kedatangan KM. Sabuk Nusantara 87 di Pelabuhan Gudang Arang, Kota Ambon, Sabtu (31/1/2026).
Selain Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, turut hadir dalam razia yang dihelat pada sore hari ini yaitu Kabag Ops dan Kasi Humas Polresta Ambon.









