Dianggap Sebar Hate Speech soal Papua, Tiktoker Ini Ditangkap
JAKARTA,MENITINI.COM-Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang pengguna akun TikTok @presiden_ono_niha berinisial AB (30). AB ditangkap karena kasus ujaran kebencian atau hate speech soal Papua. “Ditangkap karena mengunggah konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan dan pemakaman Lukas Enembe di Papua,” kata Dittipidsiber Bareskrim Polri…