Korupsi Uang Makan Minum Nakes, Empat Pegawai RSUD Ambon Tersangka
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi uang makan dan minum tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di RSUD dr M Haulussy Ambon tahun 2020.