Tunjuk Tito sebagai Plt Menko Polhukam, Presiden: Punya Pengalaman

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri. Presiden Jokowi mengungkapkan alasan pemilihan tersebut antara lain karena pengalaman Tito. “Pak Tito karena juga punya pengalaman dulu di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dulu…

Selengkapnya
Peluncuran Tagline GILAsSampah

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Peluncuran Tagline #GILAsSampah di Pantai Jerman

KUTA, MENITINI.COM-Isu lingkungan menjadi agenda politik paling seksi di KTT G-20 yang puncaknya di Pulau Bali pada Nopember 2022. Seluruh tenaga, pikiran dan dana pemerintah pusat dialirkan untuk Bali dalam membenahi lingkungan, termasuk sampah yang dari tahun ke tahun tak pernah tuntas. Badung memang selalu terdepan dalam inovasi dan terobosan soal sampah Bupati Badung,  Nyoman Giri Prasta…

Selengkapnya


Lambat Serap APBD Penanganan Covid-19 dan Buruk Penanganan Pandemi,  Mendagri Tegur Keras Gubernur Bali dan 18 Kepala Daerah Lain

DENPASAR, MENITINI.COM Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan surat teguran keras kepada  Gubernur Bali, Wayan Koster dan 19 daerah lain yang lambat menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 dan buruk penanganan pandemi. Juga insentif nakes yang lambat dicairkan Tito menjelaskan, teguran diberikan setelah pemerintah melakukan evaluasi belanja daerah yang dinilai belum…

Selengkapnya

PKM, Ini Instruksi Baru Mendagri Khusus Tujuh Propinsi, Bali Termasuk

DENPASAR,MENITINI.COM Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menginstruksikan para gubernur dan bupati/walikota terkait kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang telah disampaikan pemerintah, Rabu (6/1/2021) kemarin. Instruksi Mendagri ditujukan kepada gubernur di tujuh provinsi yakni: DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 ini diteken Tito pada…

Selengkapnya

Seluruh Kepala Daerah Diberi Waktu 7 Hari, Bila Belum Jalankan Instruksi Mendagri Dilakukan Rasionalisasi Anggaran

JAKARTA, MENITINI.COM Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur dan bupati/wali kota segera melakukan refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran untuk Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda. Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota yang belum melaksanakan percepatan pengumuman penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran dalam waktu paling lama 7 hari sejak dikeluarkan Instruksi…

Selengkapnya