Terdakwa Teddy Minahasa Divonis Pidana Seumur Hidup
Terdakwa perkara peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Putra divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan, Selasa (9/5/2023).
Terdakwa perkara peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Putra divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan, Selasa (9/5/2023).
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) yang mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa, ditangkap Divisi Propam Polri.