Buntut Putusan Pengadilan, Kejati Bali Diminta Stop Perkara Bos Hotel Kuta Paradiso

JAKARTA, MENITINI.COM Kejaksaan Tinggi Bali diminta menghentikan penanganan perkara yang menjerat owner dan Direktur Utama PT Geria Wijaya Prestige (GWP/Hotel Kuta Paradiso) Harijanto Karjadi karena legal standing (alas hak) pelapor perkara tersebut saat ini tidak sah secara hukum. Kuasa hukum PT GWP, Boyamin Saiman menegaskan, dengan putusan perkara perdata Nomor 555/Pdt.G/2018/PN Jkt. Utr, Selasa (15/10/2019),…

Selengkapnya