320 Orang Napi Bali dapat Remisi Natal

DENPASAR, MENITINI.COM-Ratusan Narapidana (Napi) yang tersebar di seluruh Bali mendapatkan remisi Natal tahun 2022. Sebab, dalam momentum menyambut Hari Raya Natal Tahun 2022, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan Pemberian Remisi Khusus bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdapat di setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) seluruh wilayah…

Selengkapnya