Edan! Seorang  Pria di Saumlaki Perdagangkan 12 Anak Untuk Bisnis Prostitusi

AMBON, MENITINI.COM-Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), berhasil membongkar skandal bisnis prostitusi anak di bawah umur. Seorang pria berinisial EKM (31), ditangkap kepolisian setempat, pada Jumat, pekan lalu. EKM ditangkap sebagai pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia duga telah memperdagangkan 12 anak perempuan yang masih di bawah umur. Perdagangan itu, terkait dengan bisnis prostitusi….

Selengkapnya