Kantor DJP Bali menyerahkan tersangka pengemplang pajak ke Kejaksaan Tinggi Bali, Senin sore (17/8/2022).

Tersangka Pengemplang Pajak Senilai Rp 832 Juta Diserahkan ke Kejaksaan

DENPASAR, MENITINI.COM-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali menyerahkan tersangka berinisial IKW dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Bali, Senin sore (17/10/2022). IKW melalui PT BDM merupakan wajib pajak yang bergerak di bidang konstruksi gedung untuk tempat tinggal. ”IKW diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berupa dengan sengaja tidak menyampaikan Surat…

Selengkapnya