Jual Obat Ilegal, Pemilik Toko Obat Terancam 15 Tahun Penjara
DENPASAR,MENITINI.COM – Menjual obat – obat ilegal, Hasan Anwar, pemilik Toko Obat Felin di Jalan Gatot Subroto No. 203, Denpasar, diseret ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Terdakwa yang tinggal di Perum Sri Devi Jalan Taman Rahayu, Mengwi, Badung ini, dalam sidang, Kamis (9/7) didakwa dengan dua Pasal dari Undang – undang (UU) Kesehatan…