Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dex Emmanuelle Samson Manuputty, S.I.K. (foto:M-009)

Pakai Narkoba, Anggota DPRD dari Demokrat ini Diciduk Polisi

AMBON, MENITINI.COM- Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, dari Partai Demokrat diciduk polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu terjadi pada Jumat (25/11) malam, oknum yang berinisial SB merupakan salah satu Anggota DPRD Maluku Tengah, ia dijemput anggota Polres Maluku Tengah, di Kota Masohi, Malteng. Hingga saat ini, anggota DPRD tersebut masih terus menjalani

Pakai Narkoba, Anggota DPRD dari Demokrat ini Diciduk Polisi Read More »

Kantor Pengadilan Negeri Ambon.

JPU Tuntut Pria ini 3,6 Tahun Penjara

AMBON, MENITINI.COM-Diduga terbukti konsumsi narkoba jenis sabu, Defon, dituntut 3,6 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (18/10/2022). Pria 22 Tahun, warga OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon diduga terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Meminta

JPU Tuntut Pria ini 3,6 Tahun Penjara Read More »

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsy.

PKS Desak BNN Lebih Serius Tindak Pengedar Narkoba

JAKARTA,MENITINI.COM-Aparat penegak hukum diingatkan untuk tidak basa-basi dalam menghukum para gembong pengedar narkoba. Selain itu, proses penegakan hukum bagi pengedar narkoba harus asas penegakan hukum. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Jumat (14/10) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.ID. Habib Aboe Bakar berharap, pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat lebih serius

PKS Desak BNN Lebih Serius Tindak Pengedar Narkoba Read More »

Petugas Kejari Buleleng musnahkan barang bukti Narkoba, Senin (3/10/2022).

Kejari Buleleng Musnahkan 13 Kilogram Sabu 

DENPASAR, MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan 13,44 gram narkotika jenis sabu dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), pada Senin (3/10/2022). Kejaksaan memusnahkan barang bukti sabu dengan cara memasukkan butiran sabu didalam air berdetergen kemudian diblender. Selain sabu, Kejari juga memusnahkan  barang bukti dari perkara pencurian seperti celengan bambu, pisau, kunci letter T. Perkara

Kejari Buleleng Musnahkan 13 Kilogram Sabu  Read More »

Scroll to Top