Skandal Politik! Ini Alasan Paslon Owena Mayang Shari Belawan Didiskualifikasi
JAKARTA,MENITINI.COM-Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah. Keputusan ini diambil setelah pasangan tersebut terbukti melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada 2024. Sebagai tindak lanjut, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum […]
Skandal Politik! Ini Alasan Paslon Owena Mayang Shari Belawan Didiskualifikasi Read More »









