Kejati Bali Tangani Dugaan Korupsi Rp130 Miliar di LPD Adat Sangeh

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali melakukan penyidikan umum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Lembaga Pekreditan Desa (LPD) Adat Sangeh, Badung. Penyidikan oleh Kejati Bali ini merupakan penyidikan lanjutan yang sebelumnya dilakukan oleh Kejari Badung. Di mana setelah memperhatikan hasil pemaparan penyidik Kejari Badung pada akhir bulan Februari 2022, ditemukan nasabah LPD…

Selengkapnya