Perkara Penusukan Maling Hingga Mati Dihentikan Oleh Kejari Serang

SERANG,MENITINI.COM-Perkara seorang peternak di Serang bernama Muhyani, yang menikam Waldi hingga tewas karena mencuri kambing miliknya akhirnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dikeluarkan Kajari setelah dilakukan ekspose (gelar perkara) di Kejati Banten, hal ini diungkapkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna. Ekspose dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi…

Selengkapnya