Kejari Buleleng Musnahkan 13 Kilogram Sabu
DENPASAR, MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan 13,44 gram narkotika jenis sabu dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), pada Senin (3/10/2022). Kejaksaan memusnahkan barang bukti sabu dengan cara memasukkan butiran sabu didalam air berdetergen kemudian diblender. Selain sabu, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari perkara pencurian seperti celengan bambu, pisau, kunci letter T. Perkara…