Di Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Imbauan Bawaslu Maluku
AMBON, MENITINI.COM –Di masa tenang pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengimbau kepada seluruh warga agar tidak menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta Pemilu, atau bentuk lainnya melalui seluruh platform media pada masa tenang Pemilu Tahun 2024. Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dr. Subair mengatakan, larangan tersebut diatur berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat…