Din Syamsuddin Resmi Gugat UU IKN ke MK

JAKARTA,MENITINI.COM-Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan mantan Rektor UIN Jakarta, Azyumardi Azra, resmi menggugat UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dikutip dari Detik.com, menurut pemohon, pembentukan UU itu cacat formil sehingga haruslah dibatalkan.“Menyatakan pembentukan UU IKN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum…

Selengkapnya

Mochtar Ngabalin Sesalkan Pernyataan Din Syamsuddin : Dulu Ditawarin Staf Khusus Tak Malu

DENPASAR, MENITINI.COM Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), menyayangkan diksi Din Syamsuddin mengkritik tawaran Wamendikbud untuk  Sekum PP  Muhammadiyah Abdul Mu’ti merendahkan Muhammadiyah. Ngabalin menyinggung saat Din menerima jabatan Utusan Khusus Presiden Jokowi. “Pak Din itu kan profesor, bukan provokator. Kenapa diksinya menggunakan diksi-diksi yang memprovokasi. Nggak boleh begitu, itu nggak bagus bagi kalangan kader…

Selengkapnya